Selamat Datang di website Kejaksaan Negeri Jember
Jumat, 30 Okt 2026
admin@kejari-jember.kejaksaan.go.id
0331338480
Logo
Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Jember

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara mempunyai tugas dan fungsi Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara di daerah hukumnya.

Dalam melaksanakan tugas, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menyelenggarakan fungsi :

penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kerja;

pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara;

koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang perdata dan tata usaha negara;

pelaksanaan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga baik di dalam negeri maupun di luar negeri; dan

pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

 

Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara terdiri atas :

a. Subseksi Perdata;

b.Subseksi Tata Usaha Negara;

c. Subseksi Pertimbangan Hukum.

SUBSEKSI PERDATA

Subseksi Perdata mempunyai tugas melaksanakan pemberian bantuan hukum di bidang perdata dan forum arbitrase, serta penegakan hukum.

SUBSEKSI TATA USAHA NEGARA

Subseksi Tata Usaha Negara mempunyai tugas melaksanakan pemberian jasa hukum di bidang tata usaha negara.

SUBSEKSI PERTIMBANGAN HUKUM

Subseksi Pertimbangan Hukum mempunyai tugas melaksanakan pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum di bidang perdata.

Kejaksaan Negeri Jember

0331338480
Jl. Karimata No.94, Tegal Boto Kidul, Sumbersari, Kec. Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur 68121
admin@kejari-jember.kejaksaan.go.id
https://kejari-jember.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 29
Kemarin 60
Minggu ini 207
Bulan ini 1280
Total 11671
Online
© 2026 Kejaksaan Negeri Jember.